Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD II Penyusunan Kajian Perundang-undangan untuk Mendukung Propemperda 2027
Purworejo – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka Penyusunan Kajian Perundang-undangan Evaluasi Komprehensif Peraturan Daerah Bidang Hukum dan Pemerintahan guna mendukung penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purworejo. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juni 2026 di Sego Pulen, Wates–Purworejo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
FGD II ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo dengan CV. Jaringan Strategis Nasional dalam penyusunan kajian komprehensif terhadap berbagai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Purworejo. Kajian tersebut bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas, relevansi, serta kesesuaian peraturan daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Kegiatan yang dihadiri jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait substansi peraturan daerah bidang hukum dan pemerintahan. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, peserta memberikan berbagai pandangan dan rekomendasi sebagai bahan penyusunan kajian akademis yang komprehensif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa evaluasi terhadap produk hukum daerah merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi yang ada tetap relevan, efektif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Hasil kajian yang disusun nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembentukan maupun perubahan peraturan daerah pada Propemperda tahun mendatang.
Selain sebagai sarana evaluasi regulasi, FGD ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan unsur masyarakat dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui kegiatan FGD II ini, DPRD Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi secara optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat Kabupaten Purworejo.